Satpol PP Penegak Perda Diminta Jalankan Aturan Secara Benar
Rabu, 07-08-2019 - 11:10:00 WIB | Dibaca: 5264
 |
Foto: Medialaskar/Alias
|
Tanjungpinang, Medialaskar.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Saltpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang, harus benar-benar menjalankan aturan sesui arahan Walikota Tanjungpinang.
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Hantoni melalui Kasi Operasional, Dian Asmara Siregar menyampaikan, menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan Perda, tidak saja menjadi kewenangan Satpol PP, namun perlu dukungan dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Kota Tanjungpinang.
“Harus ada dukungan dari forum RT dan RW serta instansi terkait, seperti Kepolisian, serta koordinator,” kata Dian menjawab Medialaskar.com, Rabu (7/8/2019).
Dikatakan Dian, dalam penegakan peraturan daerah selama ini, sering ditemukan penolakan dari para pelanggar Perda, maka sangat diperlukan komunikasi secara intensif, guna mensinkronkan dan mensinergikan antar pelaksana penegakan Perda.
“Kami meminta kepada RT/RW se-Kota Tanjungpinang agar kami bisa melaksanakan tugas dengan baik dan tetap mengedepankan pemahaman, kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan sikap yang santun dan selalu menjunjung tinggi kehormatan,” paparnya.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Kasat Pol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Hantoni berharap agar dapat meningkatkan sinergitas antara RT/RW di lingkungan Pemko tanjungpinang, terutama dalam penyelenggaraan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
“Serta untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi dalam penegakan Peraturan Daerah,” ungkap Dian Asmara Siregar.
**red/alias
Komentar Anda :